DISCOVERY MALUT - Jailolo, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Barat (Halbar) Hikler Murari menilai pernyataan koordinator Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD Tahun 2022 sangat miris.
Kepada media ini Hikler menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menghormati langkah DPRD Halbar untuk membentuk Pansus LKPJ Bupati terkait APBD tahun 2022, sebab menurut Hikler, pansus adalah salah satu alat kerja dewan yang konstitusional.
"Hasil kerja pansus yang baru di bentuk belum bisa di jadikan tolak ukur, karena pansus juga baru mulai bekerja apalagi dengan bahasa yang di keluarkan oleh koordinator Pansus LKPJ Bupati, Riswan Hi Kadam, terdapat 19 dosa besar, ini sungguh sangat miris,"ucap Kabag prokopim Setda Halbar Hikler Murary di ruang kerjanya, selasa (12/4).
Hikler mengatakan, terkait dengan pekerjaan fisik yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disentil koordinator pansus Riswan Hi Kadam harus digaris bawahi, pasalnya dana PEN adalah salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan APBD Halbar tahun 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemen-Keu), sebagai bentuk stimulus pemulihan ekonomi di Halbar pasca pandemi covid-19.
Lanjut Hikler, Dana PEN yang dipinjamkan oleh pemerintah pusat untuk membiayai beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur fisik yang digeber Pemda Halbar tahun 2022 kemarin adalah salah satunya penataan Kawasan Kota Jailolo, Peningkatan dan Pembangunan ruas Jalan Ibu – Loloda dan lain-lain.
“Hasil pembangunan yang bersumber dari dana PEN tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Halbar,”ungkap Hikler.
Oleh sebab itu, Hikler menyarankan hasil kerja pansus LKPJ Bupati 2022 yang dimotori DPRD Halbar baiknya dikonsumsi internal pansus, apalagi saat ini hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD 2022 oleh institusi yang diberi kewenangan oleh negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara belum selesai tugasnya dan belum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Nanti dari hasil pemeriksaan BPK bisa saja ada poin poin rekemendasi yang dikeluarkan untuk ditindaklanjuti oleh Pemda, mungkin saja ada yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga, jadi semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara,"cetusnya
Menurut Hikler, yang disampaikan ketua pansus itu justru opini yang membuat publik makin bingung, pasalnya dengan kondisi yang tiba-tiba telah diumumkan oleh pansus adanya permasalahan dalam pelaksanaan APBD sesuai temuan Pansus LKPJ, Padahal APBD adalah produk hukum yang dibuat bersama antara DPRD dan Pemda Halbar, itu berarti ada tanggung jawab moril yang harus dijaga bersama antara DPRD dan Pemda.
"Jadi jangan terkesan mencuci tangan, hasil kerja pansus juga belum dikonfirmasi ke perangkat daerah yang melaksanakan program kegiatan yang diasumsikan pansus bermasalah kok,"semprot hikler.
Terkait Hal ini, salah satu tokoh masyarakat Halbar, Kristovel Sakalaty melalui rilisnya yang diterima redaksi maluttimes.com mengaku penggunaan dana PEN yang dihenduskan Pansus LKPJ masuk dalam itam temuan itu telah merubah wajah kota menjadi jauh lebih baik dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Kristovel menguraikan seperti trotoar yang membentang dari Gufasa sampai Acango yang membuat pejalan kaki semakin nyaman, badan jalan dalam wilayah Kota Jailolo juga yang sudah mengalami perubahan terkait lebarnya yang membuat lebih nyaman bagi pengedara.
Belum lagi, sambung Kristovel, Kawasan alun-alun Sasadu Lamo yang tertata jauh lebih baik, demikian juga dengan area publik yang terletak dilokasi eks pasar ikan Jailolo yang berdampingan dengan area FTJ yang sementara ini dalam proses pembangunan.
"Ini semua menunjukkan bahwa hasil kerja Pemda Halbar yang bersumber dari dana PEN sudah dilihat dan dirasakan oleh masyarakat",timpalnya.(Mg1/red)