Perjalanan Pj. Bupati Halteng Ke Cina Dipersoalkan

Discovery Malut
Jumat | 19 Mei 2023, 15:46

DISCOVERY MALUT - Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah (Halteng) se-Jabodetabek menyoroti perjalanan Pj. Bupati Halteng Ikram Sangadji bersama Sekda Yanto M. Asri, Ketua DPRD Sakir H. Ahmad dan satu anggota DPRD Halteng Zulkifli Alting ke Cina.

Ketua bidang riset dan pengembangan literasi, Forum mahasiswa Pascasarjana Halmahera tengah se-Jabodetabek Faizal ikbal melalui rilisnya yang diterima redaksi Discoverymalut.com mengatakan, lawatan Pj. Bupati ke Cina itu menuai pertanyaan publik dan bisa dikatakan penyalahgunaan kewenangan.

Menurut Faizal, satu kerja sama yang dibangun untuk kepentingan daerah harus ada pembicaraan atau pembahasan di tingkat daerah untuk mendapatkan persetujuan DPRD, hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Faizal menjelaskan, dalam Paragraf 3 UU No 23 Tahun 2014 menyebutkan Tugas dan Wewenang, Pasal 154 huruf g yang artinya DPRD harus memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten kota.

"Ada juga Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2018 tentang Kerjasama daerah, bahwa kerjasama pemerintah daerah dengan pemerintah luar negeri harus mendapatkan persetujuan DPRD, ini diperkuat lagi dengan Permendagri No.74 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan kerja sama Pemda dengan Badan Swasta Asing,"beber Faizal.

Pj. Bupati Halteng posisi tengah, samping kanannya Ketua DPRD dan Sekda Halteng, sementara samping kiri, seorang Wanita dan satu anggota DPRD Halteng saat foto bersama di Provinsi Fujian Selatan Republik Rakyat Tiongkok (China),

Faizal menambahkan, meskipun perjalanan itu ada nilainya karena untuk mengoptimalkan potensi sektor kemaritiman, kelautan, dan perikanan melalui peningkatan investasi dan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina, Pemda Halteng tidak seenaknya melakukan perjalanan tanpa ada pembahasan dan persetujuan DPRD Halteng.

"Tiba-tiba ke cina, tentu menuai curiga dan dugaan, walaupun kerjasama itu adalah kepentingan nelayan di Halteng, kan kita tidak tau, ya patut diduga kunjungan itu bagian dari menguatkan kartel bisnis personal kan bisa saja, kami menduga perjalanan itu ada kaitanya dengan bisnis Pj Bupati dengan nggota DPRD atas nama Zulkifli Alting,"ungkap Faizal.

Dugaan Ketua bidang riset dan pengembangan literasi, Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera tengah se-Jabodetabek ini bukan tanpa alasan, dirinya juga membeberkan terkait aktivitas Zulkifli Alting yang sebelumnya menggunakan Cold Storage milik Pemda maupun mobil distributor miliknya yang terdapat logo dan foto Pj. Bupati.

Faizal menegaskan, patut di pertanyaan terkait status tiga orang pejabat yang ikut bersama Pj. Bupati ke Cina, apakah pejabat tersebut di undang secara resmi ke Cina atau perjalanan tersebut hanya sekedar refreshing semata.

"Ini tentu menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku, baca Undang undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 188 tentang sanksi dan larangan pada Ayat 2,"cetusnya

Faizal berharap Anggota DPRD Halteng lainnya agar jangan diam membisu dan hanya jadi penonton atas sandiwara ini, publik menunggu informasi yang pasti terkait perjalanan tersebut, dirinya menegaskan harus ada transparansi dan keterbukaan informasi oleh DPRD kepada Publik Halteng.(*)

Penulis
Idhar Bakri

Penyunting
M Rafif

Related News

Comment

Latest News